Rabu, 19 Desember 2012

Universitas Esa Unggul menjadi Pemenang Perguruan Tinggi Swasta Unggulan 2012 – Kopertis Wilayah III Jakarta bidang Akselerasi Program Peningkatan Mutu


Selamat kepada Universitas Esa Unggul sebagai Pemenang Perguruan Tinggi Swasta Unggulan 2012 di Bidang Akselerasi Program Peningkatan Mutu – Kopertis Wilayah III Jakarta
piala PTS unggulan 2012
Download Pemilihan PTS Unggulan 2012.ppt

Keunggulan generik universitas terpilih
  • Kejelasan arah pengembangan dan tahapannya
  • Menerapkan harmonisasi sistem sentralisasi administrasi/operasional dan desentralisasi akademik
  • Didukung sepenuhnya dengan pemanfaatan sistem informasi dan teknologi untuk kecepatan layanan dan efisisen
  • Paper-less services

4 Perguruan Tinggi Swasta
Akselerasi Program Peningkatan Mutu
  • Agresif dalam memfokus kepada program-program studi keahlian spesifik (profesional) yang langka, untuk percepatan daya serap lulusan di pasar kerja
  • Didukung tim pengajar perpaduan yang kuat antara akademisi, praktisi (profesional), dan birokrat
  • Menerapkan sistem pengajaran  berbasis IT dari awal sampai akhir proses pembelajaran secara on-line
  • Memperkaya dengan sekitar 20 jenis soft-skills yang relevan dengan kebutuhan pasar
  • Diterapkannya sistem insentive dan disinsentive berbasis capaian kinerja dosen dalam struktur remunerasi
  • Luasnya kerjasama dengan dunia industri dan dunia kerja
  • Mempunyai potensi berkembang cepat

More News 

Senin, 17 Desember 2012

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bidang Pencegahan dan Penindakan Penggunaan Narkotika,Minuman Keras serta Judi di Lingkungan Kampus antara Universitas Esa Unggul dan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat

Pada Hari Kamis 06 Desember 2012 Bertempat di Ruang 207-208 Universitas Esa Unggul (UEU), telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara UEU dan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat tentang Kerjasama di Bidang Pencegahan dan Penindakan Penggunaan Narkotika, Minuman Keras serta Judi di Lingkungan Kampus.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Esa Unggul, Bapak Dr. Ir. Arief Kusuma AP., MBA dihadiri oleh Civitas Akademika UEU, Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta para orang tua mahasiswa dan undangan. Dalam sambutannya Bapak Dr. Arief Kusuma menyampaikan bahwa UEU terus berupaya dan berbenah diri dalam menciptakan suasana kehidupan yang harmonis dan kondusif dilingkungan UEU dan tak akan pernah mentolerir bagi berkembang dan masuknya narkoba, minuman keras dan judi di lingkungan kampus.
Penandatangan tersebut sekaligus mempertegas sikap dan komitmen UEU bahwa narkotika adalah barang haram dan mematikan yang perlu dicegah sedini mungkin, upaya ini tentu perlu didukung oleh semua pihak dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan bekerjasama secara aktif guna menangkal masuk dan berkembangnya narkoba, minuman keras dan judi di kampus. Dalam sambutannya Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Barat, yang diwakili Ajun Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha SP, SH selaku Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat menyambut baik kerjasama ini dan siap secara bersama-sama menciptakan UEU sebagai kampus yang bersih, sehat dan kondusif bagi terselenggaranya proses belajar mengajar dan terhindar dari segala bentuk perbuatan yang dapat mengarah pada rusaknya sendi-sendi moral maupun tata kelola kehidupan masyarakat kampus yang harmonis.
Penandatanganan ini juga seolah menjadi sebuah angin segar bari para Civitas Akademika UEU, para orang tua dan masyarakat ditengah semakin tingginya kekhawatiran public dengan merebaknya pemakaian dan peredaran gelap narkoba, judi dan minuman keras di kampus. Demi keselamatan kita bersama, katakan tidak pada Narkoba, demikian yang disampaikan oleh Bapak David Hutapea dari BNN yang berkesempatan hadir pada acara ini dan siap mendukung UEU mencegah masuknya narkotika di kampus.


More News

Sabtu, 15 Desember 2012

Workshop & Seminar dan Contest Blog – HIMMA Fasilkom Eksekutif Universitas Esa Unggul

Dalam rangka memperingati Human Rights Day 2012, HIMMA Fasilkom eksekutif Universitas Esa Unggul menyelenggarakan Workshop & Seminar dan Contest Blog dengan tema Kau Sahabat dan Saudaraku”

Workshop & Seminar
Jumat, 21 Desember 2012, Jam 14.00 WIB – Selesai
Ruang 811, Lantai 8 Universitas Esa Unggul
Pembicara  : Enda Nasution ( Bapak Blogger Indonesia)

Contest Blog
Sabtu, 26 Januari 2013, Jam 09.00 WIB – 14.00 WIB
Ruang 811, Lantai 8 Universitas Esa Unggul

HADIAH :
  • Juara 1   :  Laptop
  • Juara 2   :  Netbook
  • Juara 3   :  Tablet PC
Pendaftaran :
Mahasiswa Esa Unggul  Rp. 50.000,-
Umum  Rp. 75.000,-
Salman – 089601457222
Lidya – 085715566479
Fardian – 089635920035

Note :
Untuk mengikuti Workshop ini tidak wajib mengikuti lomba, tetapi yang mengikuti lomba wajib untuk mengikuti workshop

Kata Kunci : universitascontestblog 

More News 

Rabu, 12 Desember 2012

Etika


Drs. Mulyo Wiharto, MHA.
Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan
Universitas Esa Unggul

Etika adalah ilmu tentang baik dan buruk serta tentang kewajiban dan hak. Etika dapat diartikan sebagai kumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan ahlak. Etika adalah nilai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika terdiri dari etika deskriptif dan etika normatif. Etika deskriptif menggam-barkan tingkah laku manusia apa adanya, sedangkan etika normatif menilai tingkah laku tersebut. Etika secara sistematis dibedakan atas etika umum dan etika khusus. Etika umum melahirkan teori, sedangkan etika khusus melahirkan etika individual dan etika sosial. Etika umum ”lebih” bersifat deskriptif, sedangkan etika khusus ”lebih” bersifat normatif. Sifat deskriptif etika umum terlihat dari paparan filosof tertentu pada ajaran, doktrin atau teorinya. Sifat normatif etika khusus terlihat, misal-nya pada etika profesi.

Pemahaman seseorang mengenai etika sering-kali kurang tepat. Ada yang mengartikan etika seba-gai tentang apa yang yang baik dan apa yang buruk, tapi banyak pula yang mengartikan etika sebagai nilai mengenai benar dan salah. Ada pula yang mengartikan etika sebagai kumpulan nilai-nilai yang berkenaan dengan ahlak. Pemahaman yang demikian disebabkan oleh karakteristik etika yang bersifat deskriptif dan nor-matif, sehingga dinamakan sebagai etika des-kriptif dan etika normatif. Etika deskriptif membe-rikan gambaran mengenai suatu norma tanpa mem-berikan penilaian, sedangkan etika normatif mem-berikan penilaian terhadap norma yang berlaku, tidak sekedar menggambarkan norma-norma terse-but.

Etika Jawa  misalnya, seringkali digambar-kan sebagai serangkaian norma yang berlaku dalam masyarakat Jawa. Norma tingkah laku yang berlaku dikalangan masyarakat Jawa seringkali dipandang sebagai nilai-nilai yang dikagumi oleh masyarakat jawa, namun oleh masyarakat selain Jawa belum tentu demikian. Etika bersifat normatif, menilai tingkah laku seseorang atau sekelompok masya-rakat, apakah memang demikian? Penilaian tentang norma-norma tingkah laku tentunya bermuara kepada suatu tujuan. Apakah tujuan yang dimaksud?

Secara sistematis, etika terbagi atas etika umum dan etika khusus. Etika umum berbentuk teori, sedangkan etika khusus yang terdiri dari etika individual dan etika sosial. Salah satu bentuk etika khusus adalah etika profesi.  Etika umum ”lebih” bersifat deskriptif, sedangkan etika profesi ”lebih” bersifat normatif.

Etika umum melahirkan berbagai ragam etika yang berhubungan dengan ajaran-ajaran atau doktrin yang dicetuskan oleh para filosof. Etika khusus, terutama etika sosial menghasilkan berbagai etika, seperti etika keluarga, etika bisnis, etika pro-fesi dan sebagainya.

Etika profesi mempunyai dinamika tersen-diri yang berbeda dibandingkan dengan bentuk etika-etika sosial lainnya. Dalam kehidupan beror-ganisasi atau menjalankan profesinya, seorang indi-vidu atau kelompok seringkali dihadapkan pada permasalahan yang menyangkut etika manajemen. Bagaimanakah seharusnya seorang manajer menam-pilkan tingkah lakunya dalam kehidupan beror-ganisasi? Apakah seorang manajer sudah menjalan-kan perannya sesuai etika manajemen ?

Untuk memberikan pemahaman yang tepat, maka perlu dilakukan penelaahan yang lebih men-dalam tentang hakekat etika, baik yang bersifat nor-matif maupun yang bersifat deskriptif, termasuk tujuan sebuah etika dan etika yang berlaku sebagai etika profesi. Penelaahan dilakukan dengan studi literatur dan dikaitkan dengan berbagai fenomena yang ditemui dalam kehidupan empiris.

Etika menganalisis makna yang dikandung dalam predikat kesusilaan dan menyelidiki peng-gunaan predikat dalam kehidupan sehari-hari. Dari sini lahirlah apa yang disebut sebagai  etika deskrip-tif

Etika deskriptif menggambarkan suatu obyek secara cermat mengenai segala yang bersang-kutan dengan bermacam-macam predikat dan tanggapan, terutama  predikat dan tanggapan kesusi-laan yang telah diterima dan digunakan dalam masyarakat.

Etika Jawa digambarkan sebagai norma yang dianut dalam masyarakat Jawa, khususnya Jawa Tengah, Daerah Istimewa Jogjakarta dan Jawa Timur. Masyarakat Jawa Barat lebih mengenal etika Sunda dibanding etika jawa, walaupun masih ter-letak di daerah Jawa.

Salah satu etika Jawa adalah etika perka-winan yang banyak menggunakan ritual adat Jawa yang digambarkan dalam acara panggih. Panggih merupakan acara yang dijalankan sebelum kedua mempelai dipersandingkan di pelaminan. Acara panggih dilaksanakan setelah mempelai laki-laki tiba di kediaman atau tempat perhelatan perkawinan dan disambut oleh mempelai perempuan.

Acara panggih diawali dengan pertemuan kedua mempelai yang diiringi alhnan musik kebogiro. Dalam pertemuan pertama, kedua mem-pelai saling melempar daun sirih yang dilipat sedemikian rupa kepada pasangannya dalam acara balang sirih. Ritual ini menggambarkan asal mula kedua mempelai bertemu dengan saling melempar kasih. Daun sirih yang bentuknya seperti lambang cinta dilambangkan sebagai hati masing-masing kedua mempelai. Keduanya saling melempar sirih, saling melempar lambang hati atau saling melempar cinta. Pertemuan mereka adalah kehendak hati masing-masing, tidak dipertemukan berdasarkan paksaan pihak lain.

Kedua mempelai akan dibimbing oleh kedua orang tua memasuki rumah atau tempat per-helatan. Keduanye dibimbing dengan menggunakan kain selendang untuk mengikuti prosesi selanjutnya, yakni acara menginjak telur.

Acara menginjak telur dilakukan oleh mempelai laki-laki, kemudian kedua kaki mempelai laki-laki tersebut dibasuh oleh mempelai perem-puan. Ritual ini menggambarkan kesiapan mempe-lai laki-laki untuk membuahi mempelai perempuan untuk melanjutkan keturunan dengan simbol meme-cahkan telur. Mempelai perempuan digambarkan kesiapannya untuk merawat buah perkawinan dengan mengurus dan memelihara keturunan yang diberikan oleh mempelai laki-laki.

Kedua mempelai terus didampingi oleh kedua orang tua mempelai perempuan menuju ke tempat pelaminan dipeluk dengan sehelai selen-dang. Ritual ini melambangkan adanya pendam-pingan kedua orang tua mempelai untuk menempati rumah tangga yang baru yang dilambangkan dalam bentuk pelaminan.

Di pelaminan kedua mempelai melakukan acara pangkon, kacar-kucur, suap-suapan dan seba-gainya. Pangkon artinya kedua mempelai berpang-kuan, mempelai laki-laki memangku mempelai perempuan. Pangkon menggambarkan peran seo-rang suami untuk memangku tanggung jawab terhadap istri dan keluarganya.

Dalam acara kacar-kucur, mempelai laki-laki mengucurkan sekantung beras ke dalam kan-tung beras yang dipegang mempelai perempuan. Kacar-kucur merupakan gambaran kewajiban mem-pelai laki-laki untuk memberikan nafkah kepada istri dan keluarga.

Suap-suapan adalah saling suap kedua mempelai yang menggambarkan keharusan saling memberi dan menerima antara kedua mempelai. Suami memberi kepada istri dan menerima dari sang istri. Sang istri pun memberi kepada suami, tidak hanya menerima dari sang suami.

Etika deskriptif  melukiskan segala sesuatu secara secara netral dan tidak memberikan peni-laian. Etika deskriptif hanya memberikan gambaran apa adanya, berikut makna-makna yang terkandung dalam setiap perbuatan dan tidak memberikan peni-laian. Etika tidak hanya bersifat deskriptif, tetapi juga normatif. Etika tidak terbatas pada pemantauan terhadap moralitas, tetapi melakukan juga penilaian dengan refleksi kritis, metodis dan sistematis ten-tang tingkah laku manusia berkaitan dengan norma.

Penilaian tersebut merupakan refleksi ilmiah tentang tingkah laku manusia dari sudut norma atau sudut baik dan buruk. Etika normatif membicarakan apa yang seharusnya dikerjakan, apa yang seharusnya terjadi atau apa yang memung-kinkan seseorang melakukan hal yang bertentangan dengan seharusnya.

Etika normatif mengemukakan penilaian tentang perilaku manusia dan menilai perilaku terse-but sesuai dengan norma tertentu. Etika normatif tidak sekedar melukiskan suatu tingkah laku tetapi menentukan benar tidaknya tingkah laku seseorang. Etika normatif tidak deskriptif, tetapi bersifat preskriptif (memerintahkan).
Dalam etika normatif, etika Jawa yang digambarkan dalam uraian di atas diberikan peni-laian. Acara balang sirih mengharuskan kedua mempelai yang berkehendak untuk bersatu dalam cinta hendaknya saling membuka hati dan diri mereka agar keduanya saling terbuka, semakin mencintai atau belajar saling mencintai satu sama lain.

Mereka melempar sirih dengan kehendak sendiri tidak dipaksa oleh siapa pun untuk bersatu dalam cinta. Oleh karena itu mereka harus berani menerima persamaan dan perbedaan dengan penuh kesadaran. Orang tua atau pun pihak lain mana pun tidak dapat dipersalahkan jika sewaktu-waktu diantara keduanya timbul ketidakcocokkan, walau-pun orang tua akan selalu siap mengiringi perja-lanan rumah tangga keduanya. Hal ini dilambangkan dengan sampiran kain selendang yang mengiringi kedua mempelai mengikuti prosesi selanjutnya.

Perkawinan dalam adat Jawa tidak meng-hilangkan pertalian antara orang tua dengan anak-anaknya. Orang tua tidak akan melepaskan tanggung jawab terhadap anak-anaknya yang sudah menikah. Anaknya yang sudah menikah tetap diberikan pen-dampingan untuk menapaki kehidupan berumah tangga. Pendampingan yang dilakukan orang tua bersifat membimbing dan tidak mencampuri urusan yang masuk dalam wilayah pribadi. Orang tua dinilai baik jika melakukan peran yang demikian, sebaliknya jika orang tua tidak melakukannya akan dipandang tidak etis oleh masyarakat.

Prosesi menginjak telur melambangkan bahwa perkawinan yang berlangsung akan meng-hasilkan keturunan. Sebuah keluarga akan lengkap jika di dalamnya hadir keturunan-keturunan hasil pernikahan kedua mempelai. Kehadiran putra-putri dalam sebuah keluarga ibarat sebuah pelita yang memberikan sina kebahagiaan dalam kehidupan berumah tangga. Rumah tangga yang tidak dihiasi oleh keturunan dipandang sebagai keluarga yang belum sukses dalam mengisi bahtera keluarga.

Kehadiran putra-putri dalam sebuah perka-winan harus direncanakan dengan baik dan setelah hadir di tengah-tengah keluarga juga harus dirawat dengan sebaik-baiknya. Keluarga yang mampu mengurus putra-putri mereka dengan baik akan dipandang sebagai keluarga yang bahagia dan sejahtera.

Kedua mempelai wajib secara mandiri mengatur kehidupan rumah tangga masing-masing dan tidak bergantung kepada pihak lain, termasuk kepada kedua orang tuanya. Kedua orang tua hanya melakukan pendampingan, tidak boleh larut dengan mencampuri persoalan keluarga kedua mempelai.

Kemandirian kedua mempelai diwujudkan dalam bentuk kewajiban sang suami melindungi istri, mencari nafkah dan menyerahkannya kepada sang istri. Sang istri pun wajib menerima dan mengolah apa pun yang diberikan oleh sang suami. Keluarga yang tidak menjalankan peran seperti itu akan dinilai tidak baik oleh masyarakat.

Pada situasi tertentu, seorang suami mung-kin tidak mampu memberikan nafkah kepada sang istri. Pada situasi inilah sang istri akan berjuang membantu suami mencari nafkah,  bahkan tidak jarang menggantikan posisi sang suami sebagai pencari nafkah keluarga. Peran seorang perempuan dalam keluarga Jawa umumnya menggunakan pola hidup seperti ini dan dianggap sebagai sesuatu yang etis.

Dalam kehidupan berumah tangga, suami dan istri harus bekerja sama dengan saling memberi dan saling menerima. Proses memberi dan mene-rima bukan hanya berbentuk lahiriah seperti men-cari nafkah, namun juga bersifat batiniah.

Sang suami yang hanya mementingkan diri sendiri atau sang istri yang tidak memperdulikan keperluan suami dipandang kurang elok oleh masyarakat, disamping menimbulkan berbagai persoalan diantara keduanya. Kebersamaan yang ditunjukkan oleh sepasang suami istri akan menja-dikan keduanya mampu menghadapi berbagai per-soalan hidup baik suka maupun duka dalam bahtera rumah tangga. Etika deskriptif memberikan gambaran mengenai berbagai ajaran, doktrin, teori dan prinsip moral yang dapat dijadikan sebagai pedoman untuk menilai baik atau buruk tindakan seseorang. Ajaran, doktrin, teori atau prinsip moral merupakan aspek-aspek yang dipelajari dalam etika umum. Oleh karenanya, etika umum ”lebih” bersifat deskriptif.

Etika normatif merupakan norma-norma yang menuntun manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk sesuai dengan kaidah yang berlaku di masyarakat. Etika normatif melakukan penilaian terhadap tingkah laku manusia secara individual ataupun kelompok (sosial). Seba-gai individu, manusia terikat oleh kewajiban dan berupaya mencapai akhlak yang luhur atau menjadi orang yang bajik. Sebagai anggota kelompok, manusia berkaitan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, berinteraksi dengan individu lain atau kelompok baik formal ataupun non formal.

Etika khusus berkaitan dengan etika indivi-dual dan etika sosial. Etika individual berbicara tentang perilaku manusia terhadap dirinya sendiri untuk mencapai ahlak yang luhur. Etika sosial ber-bicara mengenai kewajiban, sikap dan perilaku sebagai anggota masyarakat yang mempunyai nilai-nilai tertentu seperti saling berinteraksi, saling menghormati, dan sebagainya. Etika sosial melahir-kan berbagai ragam etika seperti etika keluarga, etika bisnis, etika profesi dan sebagainya. Etika khusus, termasuk di dalamnya adalah etika sosial dan etika individual ”lebih” bersifat normatif. Etika profesi yang merupakan bagian dari etika sosial juga ”lebih” bersifat normatif.

Etika merupakan ilmu yang menetapkan ukuran atau kaidah yang mendasari pemberian tang-gapan atau penilaian terhadap perbuatan manusia. Kaidah atau norma adalah nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan peraturan yang telah disepakati.

Kaidah atau norma biasanya berisi tentang perintah yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu karena akibatnya dipandang baik, Kaidah atau norma juga biasanya berisi tentang larangan yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu karena akibatnya dipandang tidak baik.

Kaidah atau norma-norma tersebut umum-nya berbentuk norma agama, susila, kesopanan dan norma hukum. Norma-norma tersebut menghasilkan etika agama, moral, etiket, kode etik dan seba-gainya. Etika agama atau moral terwujud dalam predikat moral baik dan buruk, etiket terwujud dalam bentuk sopan santun, sedangkan  norma hukum yang berbentuk kode etik berbentuk tata tertib yang memelihara perilaku profesional

Etika profesi adalah perilaku yang dianjur-kan secara tepat dalam bertindak  sesuai dengan nilai-nilai moral yang pada umumnya diterima oleh masyarakat. Etika profesi dihasilkan dari penerapan pemikiran etis yang berkaitan dengan perilaku profesi tertentu.  Profesi manajer misalnya, seharus-nya mempunyai etika yang berkaitan dengan kedudukannya sebagai seorang pemimpin. Etika kepemimpinan yang seharusnya dicapai oleh seo-rang manajer adalah etika kepemimpinan yang memberdayakan.

Andi Kirana dalam bukunya yang berjudul Etika Manajemen menyatakan bahwa kepemimpi-nan yang memberdayakan adalah menghormati orang lain, menghargai kekuatan dan kontribusi mereka yang berbeda, menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan jujur, bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan yang lain, menga-lami nilai pertumbuhan dan perkembangan pribadi.

Menghormati orang lai, teruma orang yang menjadi bawahan tidak akan membuat kehormatan pemimpin menjadi berkurang. Pemimpin yang menghormati para bawahannya justru akan menumbuhkan rasa hormat orang lain, sehingga makin besar pengaruh yang dimilikinya terhadap orang lain.

Usaha atau kontribusi yang diberikan oleh bawahan hendaknya dihargai secara wajar, terlepas dari segala kekurangan dan kelebihannya. Pemim-pin hendaknya menyadari hakekat manusia yang berbeda-beda dalam kemampuannya.

Komunikasi, sebagai salah satu elemen penting dalam kepemimpinan hendaknya dikem-bangkan untuk mewujudkan etika kepemimpinan yang memberdayakan. Dengan komunikasi yang terbuka dan jujur, pengaruh seorang pemimpin terhadap bawahan yang dipimpinnnya akan lebih efektif.

Etika kepemimpinan yang memberdayakan juga mementingkan kepuasan pelanggan, berusaha memenuhi kebutuhan pelanggan, mempunyai kesadaran akan adanya perbaikan sebagai suatu proses yang tetap sehingga setiap orang harus ikut ambil bagian secara aktif. Kepuasan pelanggan dapat terwujud apabila kebutuhan yang diharapkan dapat terpenuhi.

Pelanggan adalah pihak yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung dari produk atau proses. Pemimpin banyak melakukan interaksi dengan berbagai pelanggan, baik pelang-gan internal maupun eksternal. Bawahan merupakan pelanggan internal pemimpinnya, sebagaimana pemimpin juga adalah pelanggan internal para bawahan.

Sebagai anak buah, bawahan mempunyai berbagai kebutuhan baik yang kebutuhan fisik maupun lebih dari sekedar kebutuhan yang bersifat fisiologis. Semua kebutuhan tersebut, baik kebu-tuhan fisiologis (physiologis needs), kemanan (safety needs), sosial (social needs), harga diri (esteem needs) ataupun aktualisasi diri (self actualization needs) akan memberikan kepuasan bila terpenuhi sesuai tingkatannya.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, seorang pemimpin hendaknya dapat menggunakan teknik kepemimpinan yang sesuai. Salah satu teknik kepe-mimpinan yang dipandang efektif untuk memuaskan tujuan tersebut adalah kepemimpinan transfor-masional.

Pemimpin transformasional adalah seorang yang memiliki kekuatan untuk mendatangkan peru-bahan di dalam diri para anggota tim dan di dalam organisasi secara keseluruhan Kepemimpinan ini sangat di perlukan untuk meningkatkan kinerja seseorang, kelompok, dan organisasi secara drastis.
Ciri –ciri kepemimpinan ini adalah:
  1. Kharisma: Seseorang yang memiliki visi yang jelas untuk organisasi dan mudah mengkomuni-kasikan visi tersebut kepada anggota tim .
  2. Keyakinan: Mempunyai naluri bisnis yang baik dan mampu melihat keputusan apa yang berpe-ngaruh positif terhadap organisasi, serta mem-bangkitkan kepercayaan diantara para anggota tim .
  3. Rasa hormat dan pengabdian : Dapat membang-kitkan rasa hormat dan pengabdian dalam diri tiap-tiap orang dengan menyediakan waktu untuk menyatakan mereka penting.
  4. Pujian terbuka: Memberikanpujian terhadap orang–orang yang menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan menyatakan betapa besar kon-tribusi mereka terhadap kesuksesan organisasi.
  5. Inspirasi: Membantu orang-orang yang ragu dalam melakukan sesuatu pekerjaan.
Dapat disimpulkan bahwa:
  1. Etika mempunyai berbagai pengertian yang membuat seseorang berbeda pendapat dan mela-hirkan adanya etika deskriptif dan etika nor-matif.
  2. Etika deskriptif bersifat menggambarkan ting-kah laku manusia apa adanya. Etika Jawa yang diritualkan dalam acara panggih tergambar norma-norma yang dianut oleh masyarakat Jawa, khususnya dalam menapaki bahtera rumah tangga.
  3. Etika normatif menilai tingkah laku masyarakat dberdasarkan norma-norma tertentu. Etika nor-matif mengharuskan masyarakat bertingkah laku tertentu atau seharusnya agar dinilai etis atau baik.
  4. Etika sering disistematiskan menjadi etika umum dan etika khusus. Etika umum mela-hirkan ajaran, doktrin atau teori, sedangkan etika khusus melahirkan etika individual dan etika sosial.
  5. Etika umum ”lebih” bersifat deskriptif, sedang-kan etika khusus ”lebih” bersifat normatif. Sifat deskriptif etika umum terlihat dari paparan filo-sof tertentu pada ajaran, doktrin atau teorinya. Sifat normatif etika khusus terlihat, misalnya pada etika profesi.
  6. Etika menetapkan kaidah atau norma yang berisi keharusan-keharusan untuk tidak berbuat sesuatu. Norma terseut menghasilkan etika agama, moral, etiket, kode etik dan sebagainya.
  7. Profesi manajer seharusnya mempunyai etika yang berkaitan dengan kedudukannya sebagai seorang pemimpin. Etika kepemimpinan yang seharusnya dicapai oleh seorang manajer adalah etika kepemimpinan yang memberdayakan.
Daftar Pustaka
Bertens, K., ”Etika”, PT Gramedia Utama, Jakarta, 2001.
Kasmir, ”Etika Customer Service, PT Radja Grafindo, Jakarta, 2005.
Kattsoff, Louis O., ”Pengantar Filsafat”, Penerbit Tiara Wacana, Yogyakarta, 1996.
Kirana, Andi, ”Etika Manajemen”, Penerbit Andi, Yogyakarta, 1997.
Poedjawiyatna, IR., ”Pembimbing Ke Arah Alam Filsafat”, PT. Pembangunan, Jakarta, 1983.
Ruslan, Rosadi, ”Etika Kehumasan”, Radja Grafindo, Jakarta, 2001.
Suriasumantri, Jujun S., ”Ilmu Dalam Persfektif”, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1999.
www.id.wikipedia.org/wiki/Etika
www.nofieiman.com/2006/10/etika-bisnis-dan-bisnis-beretika
www.kejawen.suaramerdeka.com/index.php?id

Kata Kunci : universitaskesehatan 

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bidang Pencegahan dan Penindakan Penggunaan Narkotika,Minuman Keras serta Judi di Lingkungan Kampus antara Universitas Esa Unggul dan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat


Pada Hari Kamis 06 Desember 2012 Bertempat di Ruang 207-208 Universitas Esa Unggul (UEU), telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara UEU dan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat tentang Kerjasama di Bidang Pencegahan dan Penindakan Penggunaan Narkotika, Minuman Keras serta Judi di Lingkungan Kampus.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Esa Unggul, Bapak Dr. Ir. Arief Kusuma AP., MBA dihadiri oleh Civitas Akademika UEU, Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta para orang tua mahasiswa dan undangan. Dalam sambutannya Bapak Dr. Arief Kusuma menyampaikan bahwa UEU terus berupaya dan berbenah diri dalam menciptakan suasana kehidupan yang harmonis dan kondusif dilingkungan UEU dan tak akan pernah mentolerir bagi berkembang dan masuknya narkoba, minuman keras dan judi di lingkungan kampus.
Penandatangan tersebut sekaligus mempertegas sikap dan komitmen UEU bahwa narkotika adalah barang haram dan mematikan yang perlu dicegah sedini mungkin, upaya ini tentu perlu didukung oleh semua pihak dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan bekerjasama secara aktif guna menangkal masuk dan berkembangnya narkoba, minuman keras dan judi di kampus. Dalam sambutannya Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Barat, yang diwakili Ajun Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha SP, SH selaku Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat menyambut baik kerjasama ini dan siap secara bersama-sama menciptakan UEU sebagai kampus yang bersih, sehat dan kondusif bagi terselenggaranya proses belajar mengajar dan terhindar dari segala bentuk perbuatan yang dapat mengarah pada rusaknya sendi-sendi moral maupun tata kelola kehidupan masyarakat kampus yang harmonis.
Penandatanganan ini juga seolah menjadi sebuah angin segar bari para Civitas Akademika UEU, para orang tua dan masyarakat ditengah semakin tingginya kekhawatiran public dengan merebaknya pemakaian dan peredaran gelap narkoba, judi dan minuman keras di kampus. Demi keselamatan kita bersama, katakan tidak pada Narkoba, demikian yang disampaikan oleh Bapak David Hutapea dari BNN yang berkesempatan hadir pada acara ini dan siap mendukung UEU mencegah masuknya narkotika di kampus.

Kata Kunci : Universitas , Jakarta Barat

More News 


Program Beasiswa Universitas Esa Unggul

KATEGORI BEASISWA
I. Beasiswa Unggulan
Beasiswa 100% diberikan kepada 150 orang lulusan SLTA/sederajat pada tahun 2013 dengan persyaratan sebagai berikut :
  1. Jalur Akademik : Nilai rata-rata rapor min. 8,00 (Semester I - IV)
  2. Jalur Non Akademik : Juara Kompetisi dalam bidang sains/olahraga/seni dan budaya pada tingkat nasional atau internasional
** Beasiswa Unggulan ini diberikan selama masa studi/lulus tepat waktu (8 semester) dengan IPK min. 3.00
II. Beasiswa Prestasi
Beasiswa prestasi ini diberikan dalam bentuk potongan biaya studi s.d 70%
  1. Jalur Akademik : Nilai rata-rata rapor kelas X, XI, XII min. 7,00.
  2. Jalur Non Akademik : Juara Kompetisi dalam bidang sains/olahraga/seni dan budaya pada tingkat kotamadya atau propinsi
III. Beasiswa Aksesibilitas
Beasiswa Aksesibilitas ini diberikan dalam bentuk potongan biaya studi s.d 50%
  1. Anak Guru SMA/K
  2. Masyarakat Indonesia Bagian Timur
  3. Community Development
  4. Keterbatasan Finansial
Persyaratan :
  • Nilai rata-rata rapor Kelas X, XI, XII min. 7,00.
  • Lulus Ujian Saringan Masuk
Ketentuan Pendaftaran Beasiswa :
Ketentuan Pendaftaran Beasiswa Esa Unggul sebagai berikut :
    1. Lakukan Registrasi Online Pendaftaran Beasiswa di Aplikasi Registrasi Beasiswa
    2. Download Formulir Pendaftaran Beasiswa, kemudian isilah dengan data yang benar, lalu kirimkan ke : Humas Universitas Esa Unggul, Jl. Arjuna Utara No. 9, Tol Tomang Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 11510Telp. 021 - 5674223 ext. 279 atau 021- 70411159
Pendaftaran dan Pengumuman Beasiswa
      • Pendaftaran Tahap. 1 dibuka Oktober s/d November 2012 dan diumumkan pada 30 November 2012
      • Pendaftaran Tahap II dibuka Desember 2012 s/d Januari 2013 dan diumumkan pada 30 Januari 2013
      • Pendaftaran Tahap III dibuka Februari 2013 s/d Maret 2013 dan diumumkan pada 30 Maret 2013
      • Pendaftaran Tahap IV dibuka April 2013 s/d Mei 2013 dan diumumkan pada 30 Mei 2013
      • Pengajuan aplikasi beasiswa beserta persyaratannya dikirimkan ke : Bagian Humas Universitas Esa Unggul, dengan melampirkan :
        • Fotocopy Rapor Semester 1 s/d 4 yang sudah dilegalisir
        • Fotocopy Kartu Keluarga
        • Fotocopy Sertifikat Prestasi dalam bidang sains/olahraga/seni dan budaya
Download :
  Formulir Pendaftaran Beasiswa Esa Unggul 2013-2014
  Poster Beasiswa Esa Unggul 2013 
  Surat Pernyataan Beasiswa 2013-2014


More Info

GO GREEN MORE THAN A PLAN – Himpunan Mahasiswa Perencanaan Wilayah (UPSA-EU) dan Kota Fakultas Teknik Universitas Esa Unggul


Himpunan Mahasiswa Perencanaan Wilayah (UPSA-EU)  dan Kota Fakultas Teknik Universitas Esa Unggul menyelenggarakan kegiatan gerakan penanaman pohon dengan tema ” GO GREEN MORE THAN A PLAN “  pada tanggal 13,14,15 Desember 2012.
Jenis Kegiatan :
13 Desember 2012
Diskusi Panel :  Pentingnya RTH Perkotaan
Pembicara :
  • Kepala Badan Informasi Geospasial
  • Kasudin Pertamanan Jakarta Barat
  • Kasudin Tata Kota Jakarta Barat

Fasilitas Peserta :
  • Sertifikat
  • Goodie bag
  • T-Shirt
  • Pin
  • Makan Siang

BAZZAR   13-14 Desember 2012
15 Desember 2012 – Penanaman Pohon di Jl. Joglo Raya
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai peran serta dalam mengurangi dampak pemanasan global dengan menjaga Ruang Terbuka Hijau yang ada di Jakarta ini serta memanfaatkan lahan kosong yang ada. Selain itu, diadakan juga kegiatan penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar khususnya agar dapat pemahaman akan pentingnya RTH diperkotaan dan tindakan-tindakan apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga Ruang Terbuka Hijau kita yang semakin langka keberadaannya karena peruntukan lahan yang di mayoritaskan sebagai daerah pergedungan.
Konfirmasi Pendaftaran Peserta
  • Iwan – 08979263768
  • Fitria – 08561525236
More News 

Pengumuman Beasiswa Universitas Esa Unggul Desember 2012

Daftar Peserta Beasiswa 100% Penuh , Tahap I Desember 2012

No NAMA Asal Sekolah Kota/Propinsi
1 Shinta Eris Virnita SMA Plus PGRI Cibinong, Bogor Bogor, Jawa Barat
2 Vivi Septia Audia SMA Negeri 23 Kab. Tangerang Tangerang, Banten
3 Witry Sahira SMK Al Chasanah Jakarta barat, DKI Jakarta
4 Rizky Oktamara SMK Al Chasanah Jakarta barat, DKI Jakarta
5 Maria Setya Wardani SMAN 6 Jakarta Jakarta Selatan, DKI Jakarta
6 Siti Sukaesih SMA Mandiri Balaraja Tangerang, Banten
7 Agnes Firdiana Anggraini SMAN 1 Bululawang Malang, Jawa Timur
8 Selvia Monalisa SMAN 5 Tangerang Tangerang, Banten
9 Retno Yuliana SMAN 5 Kota Tangerang Tangerang, Banten
10 Dyah Eras Mita SMK Negeri 1 Pogalan Trenggalek, Jawa Timur
11 Satya Muslimah SMAN 19 Kab. Tangerang Tangerang, Banten
12 Prahesti Ayu Wulandari SMAN 5 Tangerang Tangerang, Banten
13 Wihda Firdayanti SMAN 3 Cilegon Cilegon, Banten
14 Yuke Rianita SMAN 3 Cilegon Cilegon, Banten
15 Gultom Aussienadia SMA Negeri 10 Melati Samarinda, Kalimantan Timur
16 Natalia Sri Rejeki SMA Negeri 1 Kab. Tangerang Tangerang, Banten
17 Putri Utami SMA Citra Islami Village Tangerang, Banten
18 Janice SMK Yadika 4 Tangerang, Banten
19 Noto Suoneto Candra Naya Jakarta barat, DKI Jakarta
20 Esti Prihastuti SMK Kesehatan Riksa Tangerang, Banten
21 Anggita Pradhepti SMAN 1 Kab. Tangerang Tangerang, Banten
22 Jessica SMAN 57 Jakarta Barat Jakarta barat, DKI Jakarta
23 Fajar Jati Wicaksono SMA Telkom SandhyPutra Kota Malang, Jawa Timur
24 Henny Yunita SMA Plus PGRI Cibinong, Bogor Bogor, Jawa Barat
25 Lusi Sya’bi SMAN 1 Kab. Tangerang Tangerang, Banten
26 Dita Octavia Kusdianti SMAN 1 Kab. Tangerang Tangerang, Banten
27 Wanda Amelia Rahma SMAN 1 Kab. Tangerang Tangerang, Banten
28 Ayu Wulandari SMA Yadika 1 Jakarta barat, DKI Jakarta
29 Ayu Rina Hastuti SMA Yadika 1 Jakarta barat, DKI Jakarta
30 Mutmainnah SMAN 1 Mataram Mataram
31 Kaula Kalyana Mitta SMA Cinta Kasih Tzu Chi Jakarta barat, DKI Jakarta
32 Raja Luth Hasan SMA N 3 Jambi Jambi
33 Arma Vica Wulandari SMK Kesehatan Riksa Tangsel
34 Nutria Sabbriella SMK N 1 Pangkalpinang Pangkalpinang, Bangka
35 Alex Gufron Mtss Ummul Quro Al-Islami Bogor, Jawa Barat
36 Kasipah SMK Tunas Harapan Jakarta Barat Jakarta barat, DKI Jakarta
37 Ide Primayu Rilmida SMA Mandiri Balaraja Tangerang, Banten
38 Maysita Utami Chaya SMAN 3 Kota Jambi Jambi

Selamat dan Sukses Kepada penerima Beasiswa penuh 100% 2013 tahap I per Desember 2012
Mengingat terbatasnya kesempatan ini, maka  kami mengundang dalam rangka acara Penandatanganan Surat Pernyataan Beasiswa 100% TA 2013 pada:

Tempat       :  Universitas Esa Unggul, Jl. Arjuna Utara 9 , Tol Tomang Kebon Jeruk  Jakarta 11510
Hari             :   Rabu, 19 Desember 2012
Jam             :  14.00- 15.00 WIB
Rang           :  207/208, Lantai II
Acara          :   Penandatanganan Pernyataan Beasiswa Penuh 100%.

Penerima Beasiswa diharapkan didampingi orang tua(Bapak atau Ibu), serta Kepala Sekolah atau Wakil, untuk turut serta  Menandatangani Surat Pernyataan Penerima Beasiswa 100 % Tahun 2013 sebagai saksi.
Mengingat pentingnya acara tersebut dimohon untuk hadir tepat waktu,
Demikian kami sampaikan, selamat atas keberhasilannya dan diucapkan terimakasih
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sdr. Rendy (Telp.021 567 4223 (hunting) ext. 279 atau 021 704 111 59).

More News